Diduga Gudang Siong Jalan Gulama Pajak Baru Penampung BBM Dan Oli Kotor Bebas Beroperasi

BELAWAN, METROZ.id - Sebuah gudang yang berada di Jalan Gulama Pajak Baru Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan yang diduga dijadikan tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Oli kotor(Limbah B3 ) bebas beroperasi dan belum tersentuh aparat penegak hukum, sabtu (20/05/2023).

Dilansir awak media bahwa gudang tersebut milik PP dan dikelola SMT yang berada di seputaran pemukiman warga, yang sudah sangat meresahkan karena dinilai rawan kebakaran. 

Terlihat dari luar Gudang yang berpagarkan seng itu tampak berdiri satu unit rumah berlantai dua bewarna putih dengan jendela dan pintu berendakan warna biru.

Dari Pantauan Wartawan terlihat Mobil Putih Biru yang tidak terlihat kode 124 Pertamina keluar dari Gudang tersebut.

"Hampir setiap hari ada kegiatan gudang itu, baik malam maupun siang kalau kita lihat" Kata Warga Belawan Bahagia yang tak mau di sebut namanya.

Warga pun sering mendengar bahwa kegiatan yang sering dilakukan gudang SMT tersebut permainan oli kotor.

Diduga merugikan negara, selain melanggar Peraturan Pemerintah RI lewat Perpres no 191 tahun 2014 juga telah melanggar UU Migas THN 2001,

Terpisah, 
Dikonfirmasi akan hal itu via WhatsApp Lurah Belawan Bahagia Siregar terkait apakah ada atau tidak nya izin dari pemerintah setempat, terkait dugaan gudang SMT Jalan Gulama Pajak Baru tersebut menampung Bahan Bakar Minyak (BBM) atau  Oli kotor(Limbah B3).

"Terima kasih atas informasinya, bahwa abang sampaikan itu penampungan BBM, kami akan cek tentang ijinnya setelah dapat info dari abg" ucapnya.


(Fir/Metroz.id)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url