LSM Gempur kota Medan minta kepala sekolah "MTs TUT WURI HANDAYANI" Minta ditangkap Karena diduga Selewengkan Dana BOS
MEDAN, METROZ.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Dan Pejuang Rakyat (GEMPUR) Kota Medan minta aparat penegak hukum Polres Pelabuhan Belawan tangkap kepala sekolah MTsTut Wuri Handayani yang beralamat di jalan Mangaan 3, gang pelajar kelurahan Mabar kecamatan Medan Deli karena Selewengkan dana bos puluhan tahun.
Hal itu dikatakan Budi Yanto SH ketua LSM Gempur kota Medan kepada wartawan, Selasa, (23/5) di kantor LSM Gempur kota Medan Pasar 4 barat, kecamatan Medan Marelan.
Budi meminta kepada Kapolres pelabuhan Belawan segera tangkap dan Penjara kan kepala sekolah karena telah merugikan negara ratusan juta sejak puluhan tahun yang lalu.
" minta Kapolres tangkap kepala sekolah Mts Tut Wuri Handayani yang telah merugikan negara ratusan juta sejak puluhan tahun yang lalu dengan cara menggandakan laporan SMP dan MTs di sekolah Tut Wuri Handayani" ucap Budi yang juga aktifis di kota Medan.
Selain itu, Budi juga meminta Kandepag kota Medan segera stop dana bos yang di gelontorkan untuk sekolah tersebut," minta Kandepag kota Medan stop dana bos untuk sekolah Mts Tut Wuri Handayani", ucap Budi menambahkan.
Sebelumnya, Budi memaparkan jika beberapa waktu lalu ada orang tua dan guru yang datang membawa beberapa berkas dugaan korupsi ke kantor DPC LSM Gempur kota Medan di terjun, Kecamatan Medan Marelan, menurut orang tua dan guru yang tidak mau disebutkan namanya itu mengatakan jika selama puluhan tahun dana Bos di sekolah Tut Wuri Handayani sengaja di Mar'up olah kepala sekolah Mts dengan cara membuat laporan yang ganda antara SMP, dan MTS disekolah tersebut.
Lebih lanjut, Guru yang sudah puluhan tahun mengabdi di sekolah tersebut juga mengatakan selain laporan di buat ganda, soal pengadaan barang dan jasa juga piktif seperti pengajian Guru, Ekstrakulikuler, serta Rehab gedung.
Bukan hanya itu, guru tersebut juga mengatakan jika selama puluhan tahun dana bos digunakan untuk kepentingan Pribadi dan keluarga oleh kepala sekolah Mts Aidil Syaputra, SE.
" Jika selama puluhan tahun Dan Bos di sekolah Tut Wuri Handayani digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga oleh kepala sekolah Mts Saudara Aidil Syaputra, SE", ucap Budi menirukan guru tersebut.
Bukan hanya itu, selama puluhan tahun mengabdi di sekolah tersebut, guru itu juga menyebutkan jika tidak ada pembagunan atau rehab di sekolah tersebut walau anggaran pembagunan atau rehab setiap tahunnya di cantumkan di laporkan Dana Bos.
(Kur/Metroz.id)