Praktisi Hukum Angkat Bicara Terkait Dugaan Kerjasama SPBU Sejahtera 14.202.1122 Dengan Penampung BBM Bersubsidi
LABUHAN, METROZ.id - Seakan kebal hukum, menjadi berita yang tak asing lagi, aksi beberapa mobil box maupun mobil pribadi yang seolah olah di sulap atau di modif di duga menampung Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan kapasitas besar di SPBU Sejahtera 14.202.1122 yang terletak di Jalan Pancing 1 Martubung Kelurahan Besar kecamatan Medan Labuhan.
Tak jemu jemu Wartawan ini memberitakan, ibarat filsafat hukum "hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh. Ungkapan ini juga menegaskan bahwa dalam kondisi segawat apapun hukum harus tetap berdiri tegak tak tergoyahkan."
Dan yang menarik bagaimana tentang hukum pembiaran, disebutkan setiap orang yang mengetahui permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terhadap ketenteraman dan keamanan umum atau terhadap jiwa atau terhadap hak milik wajib seketika itu juga melaporkan hal tersebut kepada penyelidik atau penyidik.
Terpisah akan hal itu, Selasa(23/05/2023) Menurut Praktisi Hukum Kokoh Aprianta Bangun SH CPM dari Organisasi Perkumpulan Pengacara Konsultan Hukum Indonesia(PPKHI) Sumut Meminta agar aparat penegak hukum khususnya Polres Pelabuhan Belawan untuk menindak tegas para pelaku dugaan penimbunan BBM bersubsidi.
"Meminta juga kepada Pertamina agar mencabut izin usaha SPBU (Sejahtera 14.202.1122) yang diduga melakukan kerjasama dengan para mafia mafia minyak yang bersubsidi." Kata advokat muda tersebut.
Sebagai Dasar hukumnya diduga kuat melanggar undang undang yang diatur di pasal 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas dan Minyak Bumi
Dan juga perpres 191 tahun 2014 tentang pengendalian pendistribusian jenis bahan bakar minyak jenis solar subsidi di SPBU, Katanya.
Saat dicek dilokasi, patut diduga kuat SPBU tersebut melakukan tindakan yang merugikan negara, tampak armada-armada mobil mengantri dengan salin berselisihan saling menutupi posisi mobil dengan tidak wajar.
Terpantau Sabtu Sore (20/05/2023) pukul 17:20 WIB, mobil mobil yang diduga disulap atau dimodif tersebut tengah lagi asyik mengantri dan mengisi BBM di Pom SPBU tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Investigasi media ini dimulai pada tanggal 22 Januari Tahun 2023, tertangkap kamera pada 15 Februari Tahun 2923, 15 Mei Tahun 2023.
(Fir/Metroz.id)